Guru Pemerkosa 12 Santriwati Tak Cukup Dihukum Kebiri, juga Pasal Eksploitasi Anak
Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam tindakan seorang guru yang memperkosa 12 santriwati. Pelaku bahkan tega mengeksploitasi anak yang dilahirkan korban untuk meminta sumbangan. Deputi…