KPU Nabire Diminta MK Gelar Pemilu Ulang
Kastara.ID, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan ulang dalam Pilkada Kabupaten Nabire lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire menggunakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tak valid. “Mahkamah berkesimpulan…