Cetak Ulang Mushaf Alquran Tetap Harus Ditashih LPMQ
Kastara.ID, Jakarta – Penerbit yang akan melakukan cetak ulang master yang telah terbit tetap harus dilakukan tashih oleh tim pentashih Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ). Namun keharusan tashih itu berlaku…