BEM SI Merasa Dihalangi Akibat Tidak Ada Izin Aksi Pada 15-20 Oktober
Kastara.ID, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai polisi menghalangi keinginan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya karena tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober…