Revisi UU PAS Ringankan Tahanan, Napi-Napikor Bisa Cuti dan ke Mal
Kastara.ID, Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) akan segera ketok palu. Sejumlah pasal menuai kritik karena dinilai meringankan bahkan melonggarkan sanksi bagi narapidana. Pasal 9 dan…