Selama RPTRA Ditutup, Ini Tugas Pengelolanya
kastara.ID, Jakarta – Seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta ditutup mulai 14 sampai 28 Maret 2020 mendatang untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Meski demikian, pengelola…