Jamiluddin Ritonga: Cabut Aturan Rektor Bisa Rangkap Jabatan
Kastara.ID, Jakarta – Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI membolehkan rektor UI merangkap jabatan. Rektor UI hanya dilarang merangkap jabatan menjadi direksi BUMN/BUMD/Swasta. Tentang Statuta UI tersebut…