Kasus Korupsi, 2357 PNS dalam Proses Pemberhentian
Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sejumlah 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) diputuskan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) atas kasus korupsi, dan sudah dalam proses pemberhentian tidak hormat.…