Legislator: Perwira TNI-Polri Aktif Bisa Menjabat Kepala Daerah
Kastara.ID, Jakarta – DPR RI menyatakan anggota TNI-Polri aktif dapat menjabat sebagai kepala daerah. Namun, dengan catatan mereka bertugas di luar struktur organisasi TNI-Polri atau memiliki jabatan sebagai Pimpinan Tinggi…