Buruh PerempuanBuruh perempuan. (csr.id)

Kastara.id, Jakarta – Kekerasan dunia kerja berbasis gender merupakan kekerasan yang banyak dialami buruh perempuan. Dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja, para buruh perempuan sering mengalami pelecehan seksual, takut pulang di malam hari dan beberapa menjadi korban kekerasan seksual. Demikian sebagian isi siaran pers buruh perempuan yang disebar dalam aksi Hari Buruh Internasional 2018, Selasa (1/5).

Ratusan buruh perempuan dari berbagai kelompok melakukan aksi pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2018 untuk menyuarakan penghentian kekerasan berbasis gender di dunia kerja.

Aksi buruh perempuan pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2018 diikuti oleh Jala PRT, Federasi Buruh Lintas Pabrik, Serikat SINDIKASI, Perempuan Mahardhika, Solidaritas Perempuan, Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pancaprima Eka Brothers, PurpleCode Collective, Kalyanamitra, Emancipate, JOUDI Foundation, Aliansi Remaja Independen (ARI), LBH APIK, Institut Perempuan, Seperti Pagi Foundation, Jakarta Feminist Discussion Group (JFDG), perEMPUan, dan www.Konde.co.

Mereka mengungkapkan kekerasan yang masih terjadi di tempat publik seperti di sepanjang jalan, panggilan bernada menggoda di jalan, di sarana transportasi, dan lain-lain. Ancaman ketakutan ketika pulang di malam hari menunjukkan indikasi adanya kekerasan yang mengancam para buruh perempuan.

Kekerasan berbasis gender juga masih terjadi di tempat kerja misalnya sistem kerja target yang tidak manusiawi. Jam kerja yang panjang, tekanan dan beban kerja yang sangat tinggi, mengakibatkan buruh perempuan yang sedang hamil sangat rentan mengalami keguguran.

Mereka juga mengungkapkan bahwa tidak selamanya kekerasan di dunia kerja merupakan kekerasan fisik, tapi banyak juga yang bersifat pemaksaan kehendak, psikologis sampai dengan pembunuhan kharakter.

Jenis kekerasan di tempat kerja yang lain, misalnya buruh perempuan harus melakukan banyak pekerjaan dengan waktu kerja yang panjang, pemaksaan bekerja lembur disaat sakit atau berduka, pemaksaan ide atau klaim prestasi atas sebuah ide atau pekerjaan, pelecehan secara seksual maupun secara verbal, dimarahi atasan atau majikan secara berlebihan dan menggunakan bahasa yang kasar.

Peringatan Hari Buruh Internasional 2018 ini dimanfaatkan para buruh perempuan untuk menuntut pemerintah memberikan dukungan atas advokasi penghentian kekerasan di dunia kerja dan tidak melakukan pembiaran atas kekerasan di dunia kerja.

Buruh perempuan juga menuntut pengusaha, majikan atau pemberi kerja untuk tidak melakukan kekerasan terhadap buruh perempuan yang terjadi di dunia kerja. Mereka juga meminta semua pihak tanpa kecuali untuk menghentikan kekerasan di dunia kerja pada buruh perempuan, baik yang bekerja di domestik maupun publik. (nad)