Parkir Liar

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 75 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan, Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI menggelar penertiban parkir liar di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl Mayjen Soetoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/11).

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya parkir liar di kawasan tersebut.

“Hasilnya, sebanyak 25 sepeda motor dan satu angkutan umum ditindak,” ujar Slamet.

Dijelaskan Slamet, rincian hasil penertiban hari ini yakni, 20 sepeda motor ditilang Polisi dan lima sepeda motor diberikan tindakan cabut pentil. Kemudian satu angkutan umum jenis mikrolet M06A jurusan Kampung Melayu-Gandaria dikandangkan di Terminal Pulogadung.

Pengandangan satu angkutan umum itu dilakukan karena sudah tidak laik jalan, badan angkutan sudah keropos, rem belakang blong dan buku kir sudah kedaluwarsa.

“Penertiban ini untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan dengan harapan mereka tidak akan lagi memarkirkan kendaraannya di tempat yang terlarang,” tandasnya. (hop)