Seni Budaya

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara membuka pendaftaran pelatihan 12 jenis seni budaya. Pelatihan untuk masyarakat ini dibuka secara gratis.

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara Asiantoro mengatakan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dan pelaku seni budaya yang ingin mendaftar. Pendaftaran dilaksanakan di Pusat Pelatihan Seni Budaya Jakarta Utara sampai 4 Maret 2020.

“Jumlah peserta dibatasi agar fokus dalam pelatihan. Peminat bisa datang ke lantai 9 Kantor Wali Kota Jakarta Utara,” kata Asiantoro, Senin (2/3).

Dijelaskan Asiantoro, calon peserta dapat mendaftarkan diri dengan membawa identitas asli dan foto copy seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK). Pendaftaran maupun proses pelatihan dipastikannya tidak dipungut biaya.

Dilanjutkannya, setiap peserta akan dibekali materi teori dan praktek yang dilengkapi dengan alat peraga. Selama proses pelatihan mereka akan dimentori akademisi dan profesional seni budaya dengan kemampuan serta jam terbang yang tidak perlu diragukan lagi di bidangnya.

“Pelatihannya berlangsung selama 10 hari setiap bidang seni budaya. Diisi maksimal 30 peserta agar pelatihan lebih terfokus,” tegasnya.

Ada pun 12 bidang seni dan budaya yang diberikan yaitu Seni Tari dan Seni Rupa Membatik yang pelatihannya akan dilaksanakan pada 9 sampai 20 Maret.

Lalu Seni Rupa Kriya dan Seni Teater, pada 1 sampai 15 April, Seni Musik Islami, 4 sampai 15 Mei, Seni Rupa Tata Rias Busana dan Seni Koreografi, 8 sampai 19 Juni, Seni Musik Nusantara dan Seni Rupa Mural, pada 6 sampai 17 Juli.

Selanjutnya Seni Tari Nusantara, pada 3 sampai 14 Agustus, Seni Musik Betawi dan Seni Sastra, pelatihannya pada 1 sampai 11 September. (hop)