Singapore Airlines

Kastara.ID, Jakarta – Rencana maskapai Singapore Airlines melayani penerbangan dari Singapura ke Bali dan sebaliknya pada Selasa (4/5) resmi ditunda. Penundaan itu lantaran Bandara Ngurah Rai tidak termasuk dalam bandara yang dapat melakukan penerbangan internasional.

Pihak Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusa Tenggara menyampaikan keputusan itu berdasarkan hasil rapat pimpinan pemangku kebijakan terkait aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), sesuai Surat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/II/1084/2021 tanggal 28 April 2021.

Kemudian rencana operasi penerbangan Singapore Airlines rute SIN-DPS-SIN seminggu dua kali mulai tanggal 4 Mei 2021 juga dinyatakan postponed (tertunda). Hingga ada keputusan penambahan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai entry point penerbangan internasional baik untuk WNA maupun untuk WNI yang status PMI.

Adapun pertimbangan pengambilan keputusan tersebut yakni meningkatnya kasus terpapar Covid-19 beberapa negara (India, Pakistan, Filipina, red) secara signifikan dan pertimbangan potensi Satgas Covid-19 dalam penanganan PMI yang masuk ke daerah masing-masing.

Sedangkan penerbangan rute internasional untuk cargo flight masih diperbolehkan. (ant)