Otsus Papua

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui banyak terjadi praktik korupsi dalam kebijakan ekonomi Indonesia. Hal itu menurut Mahfud akibat banyaknya intervensi politik yang justru membuat praktik korupsi semakin berkembang. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat mengikuti sebuah acara diskusi online (1/5).

Mahfud menyatakan, korupsi dibangun melalui proses yang secara demokratis benar, tapi substansinya yang salah. Kasus-kasus yang kadang merugikan negara, menurut Mahfud justru ditempuh secara demokratis melalui proses-proses demokrasi pula.

Meski mengakui banyak praktik korupsi bahkan oligarki, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta masyarakat tidak terlalu kecewa terhadap pemerintah. Pasalnya menurut Mahfud dari waktu ke waktu pemerintah telah melakukan kemajuan.

Mahfud juga meminta kemajuan yang telah dicapai pemerintah tidak dinafikan. Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini mengatakan kehidupan demokrasi di Indonesia harus terus diperbaiki.

Mantan politisi PKB ini menyebut beberapa indikasi kemajuan yang dicapai, salah satunya adalah tingkat kemiskinan yang terus menurun. Sejak era Presiden Soekarno, tingkat kemiskinan terus ditekan. Hingga pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jumlah penduduk miskin mencapai 11,9 persen.

Di era pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) angka kemiskinan menjadi 9,1 persen. Diakui Mahfud, angka tersebut sempat naik di era kedua Presiden Jokowi menjadi 9,7 persen. Namun kenaikan tersebut menurut Mahfud akibat adanya pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia sejak awal tahun lalu.

Artinya menurut Mahfud, kemajuan di Indonesia benar-benar ada, meski terdapat banyak kasus korupsi. Indonesia tetap kaya raya meski dikelola secara koruptif. Apalagi jika nantinya dikelola secara bersih, Mahfud yakin manfaatnya akan semakin dirasakan banyak orang.

Mahfud mengatakan korupsi memang bisa dilihat sebagai fenomena pelanggaran hukum. Tapi ia mengatakan baik buruknya hukum justru tergantung pada demokrasi. Jika demokrasi berjalan baik, hukum akan baik pula. Sebaliknya jika demokrasi buruk, hukum juga akan buruk. (ant)