Pajak

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah menyebut penerimaan pajak pada akhir Oktober 2019 telah menembus Rp 1000 triliun dari Rp 1.577,56 triliun yang ditargetkan APBN 2019. Hal tesebut disampaikan oleh mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan pada Jumat (1/11).

Pencapaian penerimaan pajak tersebut, ditanggapi biasa-biasa saja oleh ekonom, karena mengupayakan kekurangan Rp 500 trilliun sampai dengan akhir periode 2019 jelas memerlukan upaya ekstra keras otoritas pajak dalam negeri.

Sebelumnya banyak pihak mengkhawatirkan adanya risiko shortfall atau kekurangan target penerimaan pajak yang diperkirakan akan mencapai Rp 200-Rp 300 triliun, akibat pelemahan ekonomi dunia, yang berimbas pada lesunya perekonomian dalam negeri.

Pemerintah memang masih harus bekerja keras agar penerimaan pajak mencapai target yang ditetapkan, untuk menaikkan target tax rasio yang masih berkisar 10-11 persen.

Potensi penerimaan pajak yang lebih besar diperkirakan berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 21 sebagai akumulasi kurang bayar yang ada sejak Januari 2019. (mar)