Dewan Keamanan

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani mengatakan, Republik Indonesia secara resmi telah menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau DK PBB periode 2019-2020. Dian mengatakan, peresmian itu ditandai dengan pemancangan bendera Merah Putih di Markas PBB di New York pada 2 Januari 2019.

Dian menjelaskan, saat pemilihan, Indonesia berhasil mendapatkan 144 suara dari total 193 negara anggota PBB. Hal ini menurut Dian sebagai bentuk kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia. Rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap penting dalam menjaga perdamaian dunia.

Indonesia akan bergabung bersama 14 negara lainnya yaitu AS, Inggris, Perancis, Rusia, China, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika. Indonesia akan berperan merumuskan kebijakan-kebijakan penting terkait perdamaian dan kemanan internasional.

Sebagai Duta Besar RI untuk PBB, Dian juga mendapat tugas sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal dan Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267 terkait terorisme.

Sebelumnya, Indonesia pernah tiga kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yaitu pada 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008. Sehingga terpilihnya Indonesia kali ini merupakan yang keempat kalinya. (rya)