Sidang Pertama

Kastara.ID, Depok – Awal tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama. Rapat tersebut dilakukan secara virtual dan tatap muka di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok, sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin (3/1).

Dalam paripurna tersebut, sebanyak enam alat kelengkapan dewan menyampaikan program yang akan dilaksanakan selama tahun ini. Seluruhnya adalah Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD), Badan Anggaran (Banggar), Komisi A, B, C, dan D.

Menurut Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, ada sejumlah rencana kerja pimpinan DPRD Kota Depok yang akan dilakukan. Antara lain menyusun tata tertib DPRD Kota Depok, memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Wali Kota dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) selambatnya lima bulan sebelum ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya juga akan menyusun pokok pikiran (pokir) DPRD untuk rencana kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Kami juga akan berupaya mengalokasikan anggaran secara proporsional pada masing-masing sektor dengan skala prioritas. Serta menyamakan persepsi dan pemikiran antara Pemkot dan DPRD dengan prinsip good goverment agar menghasilkan anggaran yang akuntabel,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, momentum pembukaan masa sidang DPRD diharapkan dapat membangun dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Kota Depok. Tentunya dalam semangat optimistis mewujudkan Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.

“Diharapkan momen ini menjadi spirit untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi nasional dan khususnya ekonomi daerah,” tutupnya. (dha)