Disabilitas

Kastara.ID, Depok – Penataan trotoar segmen I yang telah selesai dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di sepanjang Jalan Margonda Raya, ramah bagi disabilitas. Pasalnya, trotoar yang dibangun ini tingginya hanya 14 cm dari permukaan jalan sehingga memudahkan bagi mereka yang menggunakan kursi roda.

“Ya, kami membangun trotoar juga melihat dari beberapa aspek. Salah satunya, harus ramah terhadap disabilitas,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin (3/1).

Dikatakannya, tinggi trotoar yaitu 14 cm dari permukaan jalan atau aspal. Jalur trotoar juga dibuat tidak berundak atau naik turun.

“Trotoar Segmen I ini, menerus atau tidak putus-putus. Ngga banyak naik turunnya juga. Kami rancang khusus untuk disabilitas,” paparnya.

Citra menyebut, ke depan pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan fasilitas trotoar di Jalan Margonda Raya, seperti penambahan kursi dan lain-lain.

“Kursi dan lainnya akan menyusul pengadaannya. Mudah-mudahan trotoar ini bisa dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya.

Untuk diketahui, titik trotoar yang dibangun yaitu sisi timur dari batas Jalan Margonda Raya dan Jalan Siliwangi sampai Jalan Dahlia. Kemudian sisi barat dari Jalan masuk Cafe Poelang Kampung sampai dengan pintu keluar Balai Kota Depok.

Adapun, penataan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai sebesar Rp 2,5 miliar. Untuk pekerjaan lanjutan segmen I akan dilaksanakan tahun 2022. Berikut juga dengan pekerjaan segmen II dan III. (dha)