MTs Harapan Baru Ponpes Cijantung

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris korban meninggal susur Sungai Cileueur, Kabupaten Ciamis. Santuan diberikan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai bentuk belasungkawa.

Santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 15.000.000 untuk masing-masing kepada almarhum Muhammad Kafka Firmansyah dan almarhumah Siti Zahra Anjani. Keduanya merupakan warga Kampung Cikumpa, RT 06 RW 05, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya.

“Mudah-mudah ini bagian dari amal bakti kita untuk bangsa, negara dan catatan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Mohammad Idris usai menjadi pembina apel pagi, di lapangan apel Balai Kota, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Senin (3/1).

Sementara orang tua almarhum Muhammad Kafka Firmansyah, Abdullah Sajat mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkot Depok. Dia berharap kejadian yang menimpa anaknya dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Santunan ini bagi saya sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Depok, saya ucapkan terima kasih. Ini semua akan menjadi pelajaran bagi saya dan keluarga,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan susur sungai MTs Harapan Baru Ponpes Cijantung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Sebanyak 11 siswa meninggal dunia akibat tenggelam di sungai yang ada di kawasan Leuwi Ili, Dusun Wetan, pada (15/10).

Dua korban di antaranya merupakan warga Kota Depok. (dha)