Kastara.id, Surabaya – PWNU melalui Gerakan Pemuda Ansor Jatim akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jatim karena menilai kasus puisi “Ibu Indonesia” yang dibacanya sangat melukai umat Islam dan harus diproses secara hukum.

“Puisi itu sangat bertentangan dengan sikap dan perilaku Bung Karno yang sangat menghormati agamanya,” kata Ketua PWNU Jatim KH M Hasan Mutawakkil Alallah kepada wartawan di kantor PWNU di Surabaya, Selasa (3/4).

Namun Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tetap mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap tenang menanggapi kasus puisi tersebut.

“Seluruh komponen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, ketenangan, dan keteduhan di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Hasan.

Dirinya mengaku telah menerima berbagai informasi dan masukan perihal situasi sosial dan politik menyusul beredarnya video pendek tentang pembacaan puisi oleh Sukmawati.

Substansi puisi tersebut, jelas Hasan, berpotensi mengancam kebersamaan warga dan bangsa Indonesia yang lama terbangun dalam kerukunan, kedamaian, serta ketenangan.

PWNU Jatim pun mendorong aparat berwenang untuk mengusut tuntas kebenaran pembacaan puisi oleh Sukmawati yang dibacakan di sela 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 tersebut.

“Ini agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat sehingga semuanya cepat selesai,” ucap pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo itu. (npm)