Multivitamin

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar akhirnya membatalkan pengadaan multivitamin yang memakan anggaran senilai Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Alokasi anggaran tersebut sebelumnya tercantum dalam informasi yang diunggah di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik DPR RI, lpse.dpr.go.id. Dari situs tersebut tertera nama tender pengadaan multivitamin dengan pagu paket Rp 2.096.080.000.

“Jadi kami memang melakukan pengadaan vitamin pagu anggarannya itu sekitar Rp 2,09 miliar dengan menggunakan lelang cepat didapat pemenang dengan angka Rp 1.773.000.000 dan setelah mendengar masukan publik, terutama keinginan dari teman-teman wartawan di DPR tadi pagi jam 10.00 WIB, saya putuskan untuk dibatalkan,” kata Indra (2/9).

Dia menjelaskan bahwa pengadaan itu ditujukan untuk pegawai di lingkungan DPR dengan total 7.856 paket multivitamin yang dibagikan.

“Pengadaan ini mungkin untuk masukan kita semua itu multivitamin untuk pegawai di lingkungan Sekjen terdiri atas ASN 1.308 orang kemudian Pamdal 1.486 orang, kemudian untuk petugas kebersihan dan keamanan 718 orang, jumlahnya 4.344 orang. Jadi jumlah keseluruhan paket yang rencananya diadakan kita sebesar 7.856 paket,” ujar Indra.

Dia mengaku siap bertanggung jawab ihwal pembatalan pengadaan multivitamin yang telah sampai tahap pemenang tender.

“Sekarang enggak kita adakan ditanyakan lagi ada konsekuensi apa, konsekuensi apapun akan saya ambil sebagai penggunaan anggaran, konsekuensi apapun akan saya ambil ya,” tutur dia.

Selain membatalkan pengadaan multivitamin, Indra menambahkan, pihaknya juga menghentikan pengadaan perangkat penunjang kesehatan dengan pagu anggaran Rp 5.492.719.525 yang anggarannya juga bersumber dari APBN 2021. (rso)