Kastara.ID, Jakarta – Veby Mega Indah, wartawati Indonesia, tertembak peluru karet pada pelipis kanan saat meliput demonstrasi di Hong Kong pada 29 September 2019 dilaporkan mengalami buta permanen pada salah satu matanya.

Merespons hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan akan tetap mengawal jika yang bersangkutan akan membawanya ke jalur hukum.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, KJRI Hong Kong akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk menjaga tetap terpenuhinya hak-hak saudari Veby sesuai hukum setempat (3/10).

Faizasyah menjelaskan, saat ini Veby telah menunjuk pengacara untuk melakukan penuntutan hukum atas tindakan aparat Hong Kong. Sejauh ini Veby memperoleh perawatan yang baik dari pihak rumah sakit.

Berdasarkan informasi kondisi terkini, Veby disampaikan oleh jurnalis AFP, Jerome Taylor, mengutip pesan singkat dari pengacara Veby, Michael Vidler menuturkan dampak tembakan peluru karet yang mengenai pelipis Veby turut merusak pupil mata kanan.

Padahal saat meliput, Veby sudah menggunakan helm, kacamata pelindung, lengkap dengan identitas pengenal pers. Hingga saat ini dahi dan mata kanan Veby bengkak, dan ia mengeluh sangat kesakitan dan merasakan kepalanya sangat pusing.

Berdasarkan ingatan, Veby menuturkan sebelum insiden itu terjadi kepolisian sedang menyatukan kekuatan di tangga dekat jembatan ketika tiba-tiba salah satu personel melepaskan tembakan ke arah sekelompok demonstran dan jurnalis. (rya/put)