Asabri

Kastara.ID, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengukuhkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Tim tersebut dibentuk bekerja sama dengan BSSN untuk mencegah pelangggaran keamanan informasi.

Burhanuddin mengatakan saat ini pengguna internet semakin meningkat. Kejagung juga menggunakan internet untuk memudahkan pelayanan. Selain itu, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital,” ujar Burhanuddin melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (3/12/2021).

“Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital,” sambungnya.

Namun kemajuan dan manfaat penggunaan internet, lanjut Burhanuddin, ternyata memiliki ancaman keamanan informasi. Di antaranya gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses illegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya.

Untuk mendukung dan mengoptimalisasi perlindungan sistem atau data termasuk penyelidikan komprehensif atas insiden keamanan siber, maka dibentuk Kejaksaan Agung-CSIRT.

“Saya atas nama pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT,” tuturnya.

“Saya berharap tim ini mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber,” imbuhnya. (ant)