COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 untuk menyikapi perkembangan kasus virus Corona (COVID-19).

Melalui Surat Edaran tersebut, Nahdiana mengimbau seluruh jajaran Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan infeksi (COVID-19) kepada seluruh guru, karyawan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan pengelola pendidikan formal dan non-formal.

Nahdiana meminta, semua komunitas di lingkungan sekolah untuk banyak berdoa, tetap tenang, dan menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) seperti cuci tangan menggunakan sabun, mengonsumsi makanan bergizi dan berimbang, melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan istirahat cukup.

“Hindari kegiatan di keramaian yang tidak bermanfaat, membatasi aktivitas warga sekolah di luar lingkungan sekolah dan mengimbau warga sekolah yang sakit untuk berisitirahat di rumah serta menjaga lingkungan tetap bersih dan higienis,” ujarnya (3/3).

Nahdiana menjelaskan, sekolah perlu melakukan koordinasi secara berkala dengan puskesmas/rumah sakit terdekat dan jika ditemukan warga sekolah yang terindikasi gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas agara segera melapor atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

“Laporkan kondisi perkembangan sekolah secara berkala dan berjenjang melaluiĀ https://disdik.jakarta.go.id/index.php atau nomor telpon 021-39504052,” tandasnya. (hop)