Dikatakannya, jangan sampai ada klaster baru yang tercipta dari kegiatan ibadah selama Ramadan. Sebab jika angka penurunan penyebaran Covid-19 kembali tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengubah kebijakan untuk melakukan pembatasan kembali.

“Dewan Pengurus Masjid atau Musala untuk mengawasi secara ketat protkes masyarakat yang datang. Masyarakat yang ingin beribadah di masjid atau musala harus menjaga jarak, memakai masker dan membawa sajadah sendiri,” pungkasnya. (dha)