Kastara.Id,Depok – Efek domino dari pandemi yang berkelanjutan terbukti secara signifikan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk terutama berdampak terhadap laju kenaikan inflasi.

 Hal tersebut disebabkan menurunnya nilai beli dari masyarakat dan dari sisi produksi yang melambat dikarenakan turunnya permintaan. Kalangan pengusaha merespon hal tersebut dengan melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan keberlanjutan bisnis dengan efisiensi yang diperlukan terutama pengurangan tenaga kerja. Faktor inilah yang menjadi bola salju bergulir yang menambah kenaikan tingkat pengangguran.

Bagaimana Dengan Kota Depok?

Depok sebagai salah satu kota penyangga yang berbatasan langsung dengan Ibukota Jakarta memiliki tantangan tersendiri untuk mengendalikan tingkat pengangguran terutama pasca pemulihan ekonomi pasca pandemi.

 Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat pada bulan Agustus 2021, angka pengangguran terbuka di Kota Depok mencapai 7,47 persen. Jumlah ini naik dibandingkan dengan bulan Agustus 2020 yang mencapai 6,46 persen. Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Kota Depok pada Agustus 2021 mencapai 1,07 juta orang.

 Artinya, sekitar 94 ribu orang yang termasuk dalam usia kerja tidak mencari pekerjaan pada bulan tersebut. Secara umum, tingkat pengangguran di Kota Depok pada Agustus 2021 masih di atas rata-rata nasional yang mencapai 7,07 persen. Di masa pemulihan ekonomi pasca gelombang COVID-19 yang belum sepenuhnya usai, serapan lapangan pekerjaan menjadi hal yang esensial terutama sektor lapangan kerja padat karya untuk dapat mendongkrak laju ekonomi suatu wilayah.

Kebutuhan jenis pekerjaan padat karya seperti logistik dan pergudangan, pemasaran lapangan, riset, layanan pelanggan, retail dan tenaga administrasi tetap memiliki angka permintaan yang tinggi terutama berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional day to day setiap perusahaan.

Banyak perusahaan terpaksa harus menyesuaikan cara kerjanya untuk bisa bertahan di tengah pandemi, dan digitalisasi menjadi salah satu solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut.

Akses Lapangan Kerja Dalam Genggaman Tangan

Digitalisasi proses pencarian kerja akan menjadi semakin penting disamping metode konvensional pencarian kerja yang umum, mengingat kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi dalam mencari pekerjaan. Salah satu manfaat digitalisasi dalam proses pencarian kerja adalah mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan.

 Dalam era digital, informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara online, sehingga memudahkan pencari kerja untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya. Pencari kerja dapat dengan mudah mencari lowongan pekerjaan yang tersedia melalui situs web, aplikasi mobile, atau platform media sosial.

 Selain itu, digitalisasi juga dapat mempermudah proses pengajuan lamaran kerja. Pencari kerja dapat apply dan mengirim lamaran kerja secara online dari perangkat ponsel melalui aplikasi pencarian kerja yang dapat diunduh dan memilih tipe pekerjaan yang disukai.

Pihak perusahaan juga dapat lebih mudah mengelola lamaran kerja yang masuk dengan lebih efisien, sehingga memudahkan proses seleksi dan rekrutmen karyawan.Tidak hanya itu, digitalisasi juga memungkinkan proses wawancara kerja dilakukan secara online.

 Dalam era pasca pandemi di mana banyak perusahaan menerapkan kebijakan kerja jarak jauh, wawancara kerja online menjadi pilihan yang efektif untuk melakukan seleksi karyawan. Saat ini para pencari kerja membutuhkan lebih dari sekadar sistem pencocokan kerja yang baik terutama di saat pandemi yang penuh ketidakpastian seperti sekarang ini.

 Para pencari pekerja ini membutuhkan sistem yang dapat menyederhanakan dan membuat keseluruhan proses pekerjaan lebih mudah, seperti rekrutmen, pelatihan di tempat kerja, proses penggajian, hingga asuransi kesehatan.

Manfaat vs Tantangan di Depan

Namun, digitalisasi juga memiliki tantangan dan risiko tersendiri. Salah satunya adalah masalah keamanan data. Dalam era digital, data pribadi menjadi sangat berharga dan perlu dijaga keamanannya. Oleh karena itu, perusahaan dan platform pencarian kerja online perlu memastikan bahwa data pribadi pencari kerja tidak disalahgunakan atau dibocorkan.

Dari sisi perusahaan, tantangan yang biasa dihadapi oleh perusahaan dalam mempekerjakan pekerja beragam, mulai dari efisiensi waktu untuk menentukan kandidat yang cocok, kurangnya tenaga dan waktu untuk mengawasi kinerja para pekerja serta tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk proses pencarian dan penempatan pekerja terutama dalam jumlah besar.

Selain itu, digitalisasi juga dapat memperburuk kesenjangan akses, pencari kerja yang tidak memiliki akses atau keterampilan untuk menggunakan teknologi digital akan kesulitan dalam memanfaatkan digitalisasi dalam mencari pekerjaan.

 Oleh karena itu, diperlukan literasi yang berkesinambungan dan konsisten sebagai upaya untuk memastikan bahwa digitalisasi tidak meninggalkan atau merugikan kelompok-kelompok tertentu yang tidak memiliki akses atau keterampilan dalam penggunaan teknologi.

Sinergi Seluruh Stakeholder Terkait

Pada akhirnya digitalisasi proses pencarian kerja akan menjadi semakin penting terutama era pemulihan ekonomi saat ini terlepas dari tantangannya. Namun, perlu diingat bahwa digitalisasi bukanlah solusi tunggal yang sempurna.

Diperlukan upaya yang holistik dan terintegrasi dari berbagai pihak, baik perusahaan, platform pencari kerja, masyarakat termasuk pemerintah daerah sebagai stakeholder.

Hal yang terpenting adalah terciptanya keseimbangan antara kebutuhan industri dimana perusahaan memiliki kesempatan untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhan sementara masyarakat memiliki akses yang luas untuk memperoleh lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Ke depannya dorongan digitalisasi menjadi hal yang menjadi prioritas terutama mendorong masyarakat pencari kerja lebih kreatif dan menyesuaikan dengan perkembangan arus informasi.

Melalui solusi digitalisasi komprehensif dan sinergisitas yang dapat dikembangkan, diharapkan akan menjawab tantangan menjadi sebuah peluang.

 Ini tercermin baik dari sisi perusahaan dimana membantu perusahaan mengembangkan bisnisnya secara fleksibel efisien. Platform pencari kerja dapat mengembangkan fitur pencariannya sehingga lebih relevan dengan kebutuhan seperti misalkan meluncurkan video interview, penjadwalan interview, dan penyesuaian alur rekrutmen secara otomatis serta dari sisi masyarakat dapat memperoleh manfaat maksimal sehingga sebagai pencari kerja tak hanya dapat mengakses lebih luas beragam lowongan pekerjaan sesuai keahlian dan kemampuan, tetapi juga mendapatkan manfaat kerja yang lebih terukur dan terstruktur.

Penulis berdomisili di kota Depok, kepala divisi keuangan dari sebuah platform teknologi digital staffing. Tulisan merupakan opini pribadi dari penulis. (Marthin Jonathan Gultom)