Kastara.ID, Depok – Pradi Supriatna-Afifah Alia dan rombongan pendukungnya mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jumat (4/9), sekitar pukul 14.30 WIB dengan iringan pawai marawis. Sampai di lokasi kantor KPU, pasangan Pradi-Afifah disambut oleh Ketua KPU Depok Nana Sobharna.

Pasangan bakal calon tersebut langsung melakukan registrasi, selanjutnya masuk ke dalam salah satu ruangan kantor KPU untuk menyerahkan berkas pencalonan.

Selama pemeriksaan berkas, hanya orang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke ruangan, sementara rombongan lain hanya bisa menyaksikan proses pemeriksaan berkas melalui infokus dengan duduk di kursi yang sebelumnya telah disiapkan di halaman kantor KPU.

Ketua KPU Kota Depok Nana Sobharna sebelumnya sudah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Nana mengimbau, pimpinan partai politik (parpol) pengusung bakal pasangan calon untuk tidak mengerahkan massa saat pendaftaran, mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi dan wilayah Depok berstatus zona merah.

“Kami sudah meminta kepada bakal pasangan calon, partai politik pengusung untuk betul-betul tidak mengerahkan massa saat pendaftaran,” kata Nana. (*)