CPNS

Kastara.ID, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BKN.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan pada Senin (4/11), BKN tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS kecuali untuk instansi BKN sendiri. Selain itu, Simulasi Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dilakukan tanpa pungutan biaya apapun, serta tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun.

Diberitakan sebelumnya, seleksi CPNS 2019 kali ini, pemerintah membuka sebanyak 152.250 formasi yang dibagi masing-masing 37.425 formasi untuk 67 kementerian/lembaga, serta 114.861 formasi untuk 461 Pemerintah Daerah (Pemda).

Pendaftaran rencana akan dimulai pada tanggal 11 November 2019 secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dan ditutup pada 24 November 2019. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan akan dilakukan pada bulan April 2020. Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu instansi di kementerian/lembaga/pemda.

Seleksi CPNS 2019 dibagi menjadi tiga tahap, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk SKD rencana akan dilakukan pada awal bulan Februari. Bagi pelamar yang lolos SKD, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni SKB yang rencananya akan dilakukan pada bulan Maret 2020.

Terkait dengan persyaratan dan lainnya, akan diumumkan oleh BKN dan instansi masing-masing. Persyaratan pelamar telah tercantum pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (rya)