Diamond Princess

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Jepang mengkarantina sebuah kapal pesiar, setelah didapati salah satu penumpang mengidap virus Corona. Kapal pesiar itu dilarang mendekat ke pelabuhan Yokohama. Kapal pesiar asal Jepang itu bernama Diamond Princes, mengangkut 3.711 orang terdiri atas 2.666 tamu dan 1.045 awak kapal.

Seorang penumpangnya (berumur 80 tahun) dinyatakan terjangkit virus corona. Ia dikonfirmasi terjangkit setelah melakukan pemeriksaan ketika turun dari kapal pada 25 Januari di Hong Kong. Saat ini pemerintah Jepang mengirim tenaga medis ke kapal itu guna memeriksa kondisi seluruh penumpang dan awak.

Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan bahwa saat ini mereka sedang fokus memeriksa kesehatan para penumpang dan awak.

“Kapal pesiar itu sedang dikarantina di perairan dekat pelabuhan Yokohama. Prosedur karantina itu berdasarkan aturan yang ditetapkan,” kata Yoshihide dalam jumpa pers di Tokyo.

Menurut Yoshihide, petugas medis sudah melakukan uji rantai Polymerase (PRC) terhadap seluruh penumpang dan awak kapal tersebut. Kapal itu saat ini masih dilarang mendekat ke daratan.

Seperti diketahui sampai saat ini, virus corona telah menelan korban 426 orang meninggal, sementara itu lebih dari 20 ribu orang terinfeksi. Kabar terbaru menyebutkan satu orang meninggal di Hong Kong akibat virus corona ini. Ini merupakan korban meninggal kedua di luar China, menyusul sebelumnya Filipina.

Sementara itu sejumlah negara saat ini memutuskan melarang warga China atau warga asing lainnya untuk memasuki negara mereka, untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal ini dilakukan karena saat ini penularan virus itu sudah terjadi antarmanusia. Virus corona itu pertama kali merebak di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. (har)