RUU Tata Cara Penyadapan

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan sembilan orang di Jakarta, pada Jumat (4/5) malam. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bahwa informasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sembilan orang tersebut, salah seorang di antaranya anggota DPR RI dari komisi yang membidangi masalah keuangan.

Kabar tersebut langsung mendapat tanggapan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Dirinya menyatakan prihatin masih ada anggota DPR RI yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi, di tengah upaya dewan membangun kepercayaan publik.

“Sebagai pimpinan DPR RI, tentu saya prihatin dan menyesalkan masih adanya peristiwa tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota DPR RI,” katanya di Jakarta, Sabtu (5/5).

Bambang Soesatyo mengakui bahwa tidak mudah mendorong 560 anggota DPR RI dari 10 partai politik dan berasal dari berbagai latar belakang untuk membangun langkah bersama membangun citra positif dan menjaga marwah DPR RI.

“Saya berharap peristiwa tangkap tangan ini adalah yang terakhir, karena DPR RI sedang dan terus berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di Senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang Pemilu 2019,” pungkasnya. (danu)