Puan Maharani

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memastikan kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan tetap dilaksanakan meskipun mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Puan mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan masalah negosiasi antara pemerintah dan dan parlemen.

Kenaikan yang rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2020 itu menurut Puan adalah upaya mencari solusi atas defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan. Terlebih sejak lima tahun terakhir iuran BPJS Kesehatan belum pernah mengalami penyesuaian. Sehingga kenaikan yang dilakukan saat ini menurut Puan sangat tepat.

Selain menaikkan iuran, Puan menyatakan pemerintah akan berusaha mencari solusi atas banyaknya peserta yang bermasalah. Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat 10.654.530 peserta yang bermasalah. Status mereka belum jelas apakah masuk dalam kategori mampu atau kurang mampu.

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat memahami keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Moeldoko menegsakan, keputusan tersebut sudah melalui kajian dan kalkulasi matang.

Selain itu kenaikan iuran ini juga mengajarkan kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan. Pasalnya harus diakui bahwa kesehatan itu mahal dan perlu perjuangan. Untuk bisa sehat orang harus rajin olah raga dan tidak merokok. Mantan Panglima TNI ini khawatir jika sehat murah maka orang akan menjadi manja. (rya)