Depok

Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati menyebut, kualitas udara di Kota Depok masuk dalam kategori baik. Hal ini diketahui melalui Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di Jalan Margonda Raya.

“Khusus untuk kawasan Margonda, kami memiliki alat AQMS bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Alat ini dapat mendeteksi kualitas udara dengan jangkauan radius 5 km atau diameter 10 km dan sudah terintegrasi dengan ISPUnet KLHK. Parameternya ada tujuh yakni PM 2,5, PM 10, CO, HC, NO2, 03, dan SO2,” ujarnya Selasa (5/10).

Ety menjelaskan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Depok per 4 Oktober 2021 pukul 06.00 WIB adalah baik. Dengan parameter tertinggi PM 10.

Dikatakannya, indikator angka menunjukan baik dimulai dari 0-50, sedang 51-100, 101-199 masuk kategori tidak sehat, 200-299 berarti sangat tidak sehat dan angka 300-lebih menunjukkan kualitas udara berbahaya.

“Kondisi udara di Depok ini fluktuatif, berkisar antara kriteria sedang–baik. Saat ini kami juga tengah mendata kualitas udara di 11 kecamatan dengan sampling pengujian udara ambien. Metode manual aktif High Volume Sampler (HVS) selama 24 jam dan metode passive sampler selama 10 hari,” terangnya.

Lanjut Ety, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya secara masif. Di antaranya, pengujian kualitas udara, uji emisi kendaraan roda empat dan uji emisi benda tidak bergerak.

“Kami juga melakukan pengawasan, pengendalian pencemaran lingkungan, berkoordinasi dengan provinsi Jawa Barat dan KLHK sesuai kewenangannya,” tutupnya. (dha)