Perekaman Data Kependudukan

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meningkatkan pelayanan publik dengan memangkas program yang tidak sejalan.

“Kami terus meningkatkan program pelayanan seperti e-KTP, membantu pembangunan kantor-kantor kepala desa dan kantor kecamatan. Jadi bentuk program yang tidak fokus dan bersifat hura-hura kami pangkas,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Terkait penurunan anggaran dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 untuk Kemendagri, Mendagri mengaku tidak masalah, karena Kemendagri bukan kementerian teknis.

“Kami bukan kementerian teknis seperti PU dan Kesehatan yang memang ada fisiknya. Kami yang mengeluarkan kebijakan,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen nota keuangan RAPBN 2018, alokasi anggaran pemerintah pusat yang terbesar adalah fungsi pelayanan umum yaitu 30,3% dari total anggaran fungsi. Sisanya sekitar 69,7% tersebar pada fungsi-fungsi lainnya.

Menurut dokumen nota keuangan, besarnya alokasi anggaran untuk pelayanan umum mencerminkan fungsi utama pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam RAPBN 2018, anggaran untuk fungsi layanan umum naik dari Rp 347,4 triliun menjadi Rp 437,9 triliun pada tahun depan.

Sebelumnya, Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan dalam pembahasan RAPBN 2018 Kemendagri mengalami penurunan 5,66 persen. Tapi ada beberapa komponen yang mengalami kenaikan anggaran.

“Untuk 2018, masing-masing komponen ada peningkatan dan penurunan. Ini dalam rangka penajaman dan pencapian di Kemendagri,” katanya. (npm)