Johnny G Plate

Kastara.ID, Jakarta – Sebuah foto seorang Warga Negara Asing (WNA) di Aceh tanpa menggunakan busana yang ditemukan lewat Google Maps beberapa hari terakhir menimbulkan kericuhan di jagat maya. Aksi tersebut ditujukan untuk memprotes pelaksanaan hukum syariat Islam di Banda Aceh.

Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu, apakah ini termasuk bentuk kebebasan berpendapat atau bukan. “Kalau terbukti melanggar hukum tentu kita akan mengambil langkah, tapi kalau ekspresi berpendapat suatu aturan dalam negeri, maka bukan hanya kominfo yang melihatnya namun juga antar departemen informasi dan kementerian,” ujar Johnny di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) (5/11).

Johnny menambahkan, pihaknya akan memeriksa konten tersebut dari dua tindakan, yaitu terkait ekspresi berpendapat, serta terkait SARA. “Hal-hal yang melanggar hukum di Indonesia tidak boleh ditolelir. Satu diberi kesempatan, nanti yang kedua akan diikuti,” imbuh Johnny.

Sebelumnya diberitakan, beberapa hari yang lalu warganet dihebohkan dengan sebuah foto pria asing tanpa busana saat mencari Aceh dan Banda Aceh di Google Maps. Sambil tersenyum, pria tersebut menunjukan ke kamera Google Maps sebuah tulisan “Protest Sharia Law” yang ditulis di telapak tangan kirinya. Aksi pria asing tersebut terlihat di layanan Google Maps sejak Senin (4/11) dini hari. (rfr)