Pustakawan

Kastara.ID, Depok – Sebagai salah satu profesional informasi, pustakawan tidak imun terhadap dampak disrupsi yang disebabkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Untuk itu, pustakawan juga harus memiliki kompetensi yang bisa menyesuaikan dengan perkembangan tersebut.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kadiskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, saat ini pustakawan harus mempunyai kompetensi yang bisa menyesuaikan dengan teknologi informasi (IT). Sebab, ke depan perpustakaan tidak hanya sekadar manajemen koleksi dan manajemen pengetahuan, melainkan perpustakaan harus hadir sebagai pusat transfer ilmu pengetahuan.

“Oleh sebab itu, kompetensi pustakawan yang harus disesuaikan dengan perubahan paradigma tersebut,” tuturnya saat kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan Tahun 2021 di Hotel Savoy Homann Bandung (4/11).

Selain melek teknologi, ujar dia, pustakawan juga harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai pustakawan. Sebab, ada aturan-aturan yang mengatur terkait jabatan fungsional sebagai pustakawan.

“Nantinya semua pustakawan, baik di lingkungan dinas, sekolah, wilayah dan lain sebagainya, harus bisa kompetitif dalam menghadapi revolusi industri 4.0,” pungkasnya. (dha)