Taman Mini Indonesia Indah

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan saat ini Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikelola oleh negara. Pratikno menyatakan, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) telah mengambil alih pengelolaan tempat wisata yang sangat terkenal di Jakarta Timur itu. Sebelumnya selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang didirikan oleh mendiang Siti Hartinah atau Tien Soeharto, istri Presiden kedua RI, Soeharto.

Saat memberikan keterangan pers secara virtual, Rabu (7/4), Pratikno menjelaskan, seharusnya sejak lama TMII sudah dikelola Kemensetneg. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 yang menyebutkan TMII adalah milik negara. Namun pada praktiknya tempat wisata favorit itu justru dikelola Yayasan Harapan Kita. Artinya menurut Pratikno, selama 44 tahun yayasan milik keluarga Cendana.

Pratikno menambahkan, pengambilalihan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah. Perpres tersebut menegaskan tempat wisata yang di dalamnya terdapat miniatur pulau-pulau Nusantara itu dikelola oleh Kemensetneg. Perpres 19/2021 sekaligus mengakhiri kepengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita.

Selain itu pengambilalihan TMII menurut Pratikno juga atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pratikno menambahkan, tujuan pengambilalihan salah satunya agar TMII bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat luas. Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memastikan setelah dikelola Kemenstneg, TMII akan menjadi lokasi wisata yang berstandar internasional.

Pratikno menegaskan, pihaknya berkomitmen menjadi taman wisata seluas 146,7 hektar itu sebagai jendela Indonesia di mata internasional. TMII nantinya akan menjadi sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa, dan bermatra budaya nusantara. Selain itu, TMII juga akan dijadikan cultural theme park. Berbagai fasilitas akan dapat digunakan masyarakat, khususnyaa genenasi muda dalam mendukung era revolusi 4.0. Nantinya para kreator dan inovator muda Indonesia juga didorong untuk memajukan TMII.

Pratikno menuturkan, proses pengambilalihan akan dilakukan oleh tim transisi Kemensetneg. Dalam jangka waktu tiga bulan Yayasan Harapan Kita diwajibkan memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi. Selama proses tersebut TMII beroperasi seperti biasa. Itulah sebabnya Pratikno meminta para staf dan karyawan TMII tidak khawatir serta bekerja seperti biasa. (ant)