Kastara.ID, Depok – Ketua Kadin Depok sekaligus pemilik Radio Cemerlang Miftah Sunandar, didampingi pengacaranya Tatang Supriyadi, angkat bicara mengenai seorang karyawannya, Ida Farida (37), penyiar Radio Cemerlang. di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (7/7).

Ida Farida dianiaya mengunakan gelas pada hari Ahad, 28 Juni 2020, oleh Isna, tetangganya di Jalan Raya Pondok Terong RT 01/01 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Tatang mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dengan surat STPLP/1501/K/VI/2020/MPJ/Restro Depok.

“Sebenarnya dari pihak kami sudah melakukan negosiasi untuk membuka peluang berdamai kepada pelaku. Karena tidak ada itikad baik, kami sebagai kuasa hukum dari Ida, akan meminta polisi untuk melakukan penangkapan kepada terlapor agar tidak semena-mena terhadap orang. Ada hukumnya,” jelasnya.

“Karena tidak mempunyai itikad baik dari pihak sana, saya akan jalan terus sampai pengadilan yang memutuskan,” kata Tatang.

Sementara Miftah mengatakan, dirinya sebagai pimpinan di Radio Cemerlang berharap kalau bisa musyawarah, silakan saja untuk kebaikan kita agar tidak berlarut-larut, biar clear. Kalau tidak ada, ke jalur hukum laporkan kepolisian.

“Saya berharap kasus ini tidak berkepanjangan karena Ida juga harus bekerja di radio, tidak hanya mengurusi kasusnya,” imbuh Miftah. (*)