PSBB Transisi

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 62 perusahaan terpaksa diambil tindakan tegas untuk ditutup akibat melanggar disiplin protokol kesehatan. Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan dari 928 perusahaan yang disidak, sebanyak 62 diberikan sanksi tutup selama operasi pengetatan PSBB DKI Jakarta.

“Iya, karena tidak menerapkan protokol kesehatan terpaksa kami tutup. Dan kami lakukan sidak ke 928 perusahaan selama PSBB ketat DKI,” jelas Andri Yansyah, Rabu (7/10).

Dan dari sekian banyak perusahaan, terdapat 112 perusahaan yang ditutup akibat terdapat temuan Covid-19 terhadap karyawan atau staf perusahaan.

“Jadi secara keseluruhan total 174 yang ditutup,” singkatnya.

Data tersebut merupakan laporan data masuk dari tanggal 14 September hingga 6 Oktober 2020. “Iya itu data terbaru hingga hari ini 6 Oktober,” tutupnya. (hop)