Sekda

“Apresiasi saya atas pelaksanaan Entry Meeting lebih awal, sehingga kami memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan perbaikan atas penyajian laporan keuangan tahun 2023,” ujar Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan. Upaya tersebut di antaranya penguatan Sistem Pengendalian Intern, Reviu Laporan Keuangan Berbasis Risiko, Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan BPK RI, dan Pengamanan Aset Daerah.

Pj Gubernur Heru juga berharap agar jajarannya terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari BPK RI. Jajaran Pemprov DKI Jakarta diharapkan agar kooperatif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan. Kedepankan prinsip kerja secara tim, berdedikasi, teliti, dan profesional,” tegasnya.

Pj Gubernur Heru juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta melalui kegiatan pemeriksaan yang profesional dan pemberian rekomendasi yang membangun.

“Sinergi ini terus terjalin, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta,” katanya.

Sementara Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Ini tahun terakhir dari siklus lima tahunan Pemprov DKI. Karena itu mulai dari tahun ini kita sudah mengevaluasi secara total tentang apa yang dilakukan selama ini oleh pemerintah. Dan kontribusi seperti apa untuk menata keuangan negara di seluruh entitas pemerintahan,” jelas Ahmadi. (hop)