Pramono Anung

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menambah empat anggota staf khusus Kepresidenan. Pram, panggilan Pramono Anung, mengatakan, penambahan dilakukan lantaran istana melihat tugas Presiden Jokowi yang semakin berat dan memerlukan orang yang khusus menangani beberapa bidang.

Saat berbicara di Istana Negara, Selasa (8/10), Pram menyebut dengan penambahan tersebut, kini Jokowi memiliki 10 orang staf khusus. Keempat orang staf khusus yang baru adalah Adita Irawati, mantan Vice President Corporate Communications Telkomsel.

Adita bakal bertugas membenahi komunikasi kementerian dan lembaga. Adita dipilih lantaran pemerintah memerlukan staf yang khusus yang berpengalaman menangani urusan kehumasan, terutama dalam menghadapi perkembangan media sosial dan memahami urusan framing.

Berikutnya, Jokowi juga mengangkat Ahmad Erani Yustika, mantan Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, sebagai staf khusus bidang ekonomi, terutama pereknomian desa. Erani dinilai berpengalaman dalam bidang ekonomi pedesaan.

Anggota lainnya ialah Abdul Ghofar Rozin, sebagai staf khusus bidang keagamaan domestik di Pondok Pesantren. Rozin adalah putra mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonsia (MUI) almarhum KH Sahal Mahfudz. Sementara Komisioner HAM Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Siti Ruhaini Dzuhayatin juga ikut menjadi bagian staf tersebut.

Pram memastikan anggota staf khusus yang baru diangkat berlatar belakang profesional. Mereka juga telah mengundurkan diri dari posisi sebelumnya, sehingga bisa langsung bekerja dan tidak memerlukan pelantikan. Pasalnya Keputusan Presiden (Keppres) sudah berlaku sejak ditandatangani Jokowi.

Sebelumnya Jokowi sudah memiliki enam staf khusus. Mereka ialah Gories Mere di bidang intelijen dan keamanan, Diaz Hendropriyono di bidang sosial, serta tiga orang staf khusus bidang komunikasi, yakni Johan Budi, Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, dan Lenis Kagoya. Sedangkan Teten Masduki bertindak sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden. (rya)