Pahlawan NasionalPresiden Joko Widodo menyalami Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai memberikan tanda jasa kepada ahli waris saat penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11). (Antara)

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh bangsa pada Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11) siang.

Keenam tokoh bangsa mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2018 itu adalah:

  1. Almarhum Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
  2. Almarhumah Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Barat;
  3. Almarhum Depati Amir, tokoh dari Provinsi Bangka Belitung;
  4. Almarhum Mr. Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;
  5. Almarhum Ir. H. Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Provinsi Kalimantan Selatan; dan
  6. Almarhum Brigjen KH Syam’un, tokoh dari Provinsi Banten.

Usai upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo, bersama Wakil Presiden kemudian memberikan ucapan selamat kepada ahli waris dan pendamping penerima Gelar Pahlawan Nasional diikuti oleh pejabat dan tamu undangan yang hadir lainnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Sosial Agus Gunanjar Kartasasmita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PANRB Syafruddin, Menpora Imam Nahrawi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (put)