PMD

Kastara.ID, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Senin (11/11).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pada hari Senin, pembahasan dan pendalaman diagendakan untuk KUA-PPAS Dinas Perindustrian dan Energi (PE), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Kami ingin dilakukan persiapan dengan lebih baik, semua bahan dan komponen pendukung terhadap anggaran yang akan mereka ajukan harus memenuhi skala prioritas dan efisensi,” ujarnya, Jumat (8/11).

Ia menambahkan, akhir pekan ini juga bertepatan dengan jadwal anggota Dewan menjalankan masa reses untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.

“Kebetulan kita sudah rapatkan dalam Bamus DPRD, bahwa jadwal masa reses anggota Dewan ditetapkan pada akhir pekan minggu pertama November,” tandasnya. (hop)