Dua kategori yang berhasil diraih adalah Nilai Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Tertinggi dan Nilai Transaksi Usaha Mikro Kecil (UMK) Terbesar Tingkat Provinsi.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) sekaligus Ketua Harian Tim P3DN Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo saat Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023 di Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Ratu menyampaikan, capaian DKI Jakarta akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti sebagai bentuk komitmen dalam mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, ke depan Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui berbagai program dan kerjasama maupun sinergi dengan berbagai pihak.

“Hal ini tentunya kami lakukan sebagaimana arahan Pj Gubernur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta yang akan bermetamorfosa menjadi kota global dan tentunya menjadi wadah perkembangan ekonomi nasional,” ujar Ratu.

Ratu mengatakan, Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri dalam Rencana APBD 2023 kepada Kemendagri pada tahun 2022 sebesar Rp 15,85 Triliun.

Dia menyampaikan, berdasarkan Dashboard Bigbox LKPP per 6 November 2023, realisasi Pelaksanaan Produk Dalam Negeri Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 telah mencapai Rp 13,1 Triliun atau 82,6 persen dari Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri dalam Rencana APBD 2023.

“Nilai ini masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti untuk melampaui target yang telah kami tetapkan,” ungkap Ratu.

Ratu menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim P3DN sebagai perpanjangan tangan Tim P3DN Nasional sejak 2018 dan diperbarui melalui Kepgub Nomor 217 Tahun 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Ratu mengatakan, upaya-upaya telah dilaksanakan Tim P3DN Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di antaranya, membentuk Tim P3DN pada masing-masing Perangkat Daerah dan mencantumkan indikator P3DN dalam Perjanjian Kinerja para Kepala Perangkat Daerah tahun 2023.

“Indikatornya yaitu persentase realisasi belanja barang/jasa bersertifikat TKDN, produk dalam negeri, dan/atau produk usaha mikro kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri dengan target sebesar 80 persen di triwulan IV,” urai Ratu.

Ratu menyampaikan, SKPD/UKPD didorong untuk membelanjakan produk bersertifikat TKDN melalui e-Katalog dan e-Order (transaksi e-Order sudah mencapai Rp 235,5 miliar) serta mencantumkan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam KAK dan Kontrak.

Upaya lain mendorong P3DN yakni dengan mengadakan kegiatan Business Matching P3DN untuk mempertemukan kebutuhan pengadaan Barang pemerintah dengan para produsen produk bersertifikat TKDN dan mengurangi penggunaan produk impor.

“Sudah sembilan kali dilaksanakan di tahun 2023 dengan total nilai ketertarikan Rp 125,1 miliar,” ucap Ratu.

Selain itu, setiap Kecamatan ditargetkan mendaftarkan 10 produk Industri Kecil per triwulan untuk mendapatkan sertifikat TKDN Industri Kecil. Adapun total target tahun 2023 sebanyak 1.760 produk industri kecil bersertifikat TKDN).

“Kami juga melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin setiap dua minggu sekali dan berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional mulai dari Tahap I hingga VI,” tandasnya. (hop)