Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, presentasi ini merupakan tahapan akhir setelah dilakukan penilaian terhadap 234 badan publik peserta E-Monev dari 16 kategori.

Dari jumlah ini, KI DKI Jakarta melakukan penilaian mandiri, kemudian menentukan 72 badan publik yang memiliki nilai menuju informatif dan informatif di Jakarta untuk presentasi E-Monev.

“Hari ini kami menilai presentasi badan publik mulai dari biro, pemerintahan kota dan BPN. Masing-masing badan publik diberikan waktu presentasi 15 menit,” ujarnya, Rabu (8/11).

Menurut Harry, undangan ini merupakan bentuk apresiasi dari KI DKI Jakarta kepada badan publik yang berkomitmen mengelola layanan informasi publik.

Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian penting dalam kegiatan ini. Di antaranya komitmen kelembagaan, layanan informasi, dan rencana ke depan bagi PPID.

“Hasil presentasi ini akan kami laporkan ke Pak Pj Gubernur untuk kemudian diberikan penghargaan dalam acara Penganugerahan E-Monev 2023,” katanya.

Harry berharap, kegiatan tersebut akan menguatkan kelembagaan pada konteks monitoring evaluasi. Sehingga menguatkan catatan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) DKI Jakarta.

“Nilai IKIP DKI pada 2023 sebesar 76,67 poin. Nilai ini diharapkan akan meningkat,” tandasnya. (hop)