HBKB

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Ahad, 11 Agustus 2019.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan HBKB yang biasa diadakan di ruas Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin ditiadakan sementara sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha.

“Kita tiadakan dulu sementara waktu. Bagi yang biasa berolahraga di ruas Jalan Sudirman-Jalan MH THamrin bisa mencari alternatif lokasi lain,” ujarnya, Jumat (9/8).

Syafrin menjelaskan, pelaksanaan HKBB akan kembali diadakan pada hari Ahad di pekan depan atau 18 Agustus 2019.

“Kami berharap informasi yang kami sampaikan ini bisa menjadi perhatian bagi masyarakat luas karena akhir pekan ini kendaraan akan melintas di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin sebagaimana hari biasa,” tandasnya. (hop)