Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menyatakan, KPK kembali memanggil anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta pada Senin (9/9) di Jakarta. “Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa),” ungkapnya.

Sebelumnya Waras dan Soleman pernah diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dalam kasus ini (20/8).

Sebelumnya IWK yang merupakan Sekretaris Daerah Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. IWK terbukti menerima suap sebesar Rp 900 juta untuk pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. (rya)