Nancy Pelosi and Donald Trump

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi menuding Gedung Putih melawan hukum dengan menyembunyikan fakta karena menolak bekerja sama dalam penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump.

Pernyataan tersebut diutarakan setelah menerima surat dari Gedung Putih berisikan kecaman terhadap penyelidikan pemakzulan yang tengah dilakukan Dewan Perwakilan.

Gedung Putih menyebut bahwa proses pemakzulan yang tengah berlangsung merupakan tindakan partisan, tidak sah, dan inkonstitusional.

Selain itu, Gedung Putih menolak bekerja sama dalam penyelidikan pemakzulan Trump yang digagas fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan.

Salah satu alasan utama Gedung Putih adalah Dewan Perwakilan AS tidak melakukan pemungutan suara resmi untuk memulai proses penyelidikan pemakzulan.

Selain itu, Presiden Trump tidak mengizinkan pemerintahannya untuk berpartisipasi dalam penyelidikan ini apapun keadaannya.

Penyelidikan pemakzulan Trump disebabkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang untuk menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky supaya melakukan penyelidikan terhadap anak Joe Biden. Sementara Biden merupakan bakal calon presiden dari Partai Demokrat, rival Trump di pemilu mendatang.

Trump dituduh menekan Zelensky dengan cara menahan bantuan militer dan menekan untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan putra Biden, Hunter Biden, yang merupakan anggota komisaris perusahaan energi Ukraina, Burisma. (yan)