UMKM

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima bantuan dana untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional I, serta Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK).

Penyerahan dana bantuan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) sebesar Rp 225 juta ini digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Balaikota (8/10). Kegiatan ini dihadiri Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman Suharti dan Kepala OJK Regional I DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan.

Suharti mengatakan, pogram KSBB yang digagas Pemprov DKI Jakarta ini untuk membantu warga dan pelaku UMKM mengembangkan usahanya di masa pandemi COVID.

“Bantuan dari berbagai pihak telah disalurkan dalam bentuk fasilitas pelatihan dan dana,” ujar Suharti.

Ia memaparkan, bantuan dana dari OJK ini akan digunakan sebagai modal kerja yang dikolaborasikan dengan salah satu perusahaan Fintech yang menyalurkan kepada UMKM di Ibukota.

“Dari pembicaraan bersama OJK, sebanyak 2.700 pelaku UMKM di Ibukota akan terbantu melalui program ini,” paparnya.

Sementara Kepala OJK Regional I DKI Jakarta dan Banten Dhani Gunawan menjelaskan, pihaknya melalui FKIJK mendukung penuh program KSBB yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baawedan.

“Semoga bantuan pinjaman modal usaha ini dapat membantu pelaku usaha kecil di Ibukota,” tukasnya.

Dia mengungkapkan, sejak Agustus hingga awal September 2020, OJK Regional I bekerja sama dengan Dinas PPKUKM DKI telah menggelar pelatihan secara virtual yang diikuti 2.034 pelaku usaha mikro kecil di Ibukota.

“Kami juga akan mendistribusikan bantuan prasarana dan sarana penunjang kesehatan ke 12 lokasi binaan (lokbin) yang dihuni 3.700 pelaku UKMKM,” pungkasnya. (hop)