Perempuan

Kastara.ID, Jakarta – Menyongsong kemajuan Jakarta ke depan, pemenuhan hak perempuan menjadi perhatian khusus berbagai kalangan. Terutama terkait dengan target menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis skala global.

Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, Wulan Sari, dalam Kajian #JakartakeDepan yang dilaksanakan secara daring mengatakan, ada beberapa upaya pemenuhan hak perempuan yang harus terus berjalan.

“Pertama memastikan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi,” katanya (9/6).

Ia mengatakan, upaya tersebut sangat penting di tengah tantangan yang akan semakin kompleks di perkotaan, di mana banyak perempuan yang termasuk dalam kelompok rentan. Salah satunya perempuan pekerja yang berkeluarga.

“Di Pemprov DKI Jakarta itu sudah ada surat edaran terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Namun kita belum menemukan kebijakan-kebijakan internal di perusahaan-perusahaan, sektor swasta, ataupun sektor bisnis lainnya yang mengarah kepada memastikan lingkungan kerja itu aman dan bebas diskriminasi, tidak hanya kekerasan seksual,” jelasnya.

Kedua, sambungnya, penting untuk mewujudkan sensitivity training di sentra-sentra bisnis dengan muatan isu gender dan inklusivitas. Dan ketiga, penting untuk membentuk dan mengintegrasikan rumah perlindungan pekerja perempuan di setiap titik industri dan bisnis. (hop)