Sugito Atmo Prawiro

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sudah melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab. Hasilnya HRS dinyatakan negatif Covid-19. Seharusnya hasil tes tersebut sudah cukup dan HRS tidak lagi perlu melakukan isolasi mandiri.

Saat memberikan keterangannya (9/11), Sugito memahami aturan di Indonesia mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Namun sejumlah agenda kegiatan sudah menanti HRS setibanya di tanah air.

Sugito yakin HRS akan mematuhi ketentuan terkait protokol kesehatan. Itulah sebabnya meski sudah melakukan tes PCR, Sugito menyebut HRS akan kembali melakukannya setiba di Indonesia. Jika nantinya hasilnya negatif, Sugito meminta agar HRS tidak perlu melakukan isolasi mandiri.

Sugito berharap pihak-pihak tertentu tidak menyudutkan HRS dan mengaitkannya dengan ketentuan isolasi mandiri. Menurutnya banyak orang yang setelah melakukan perjalanan tidak harus isolasi mandiri, termasuk para pejabat. Mereka cukup hanya melakukan tes Covid-19.

Seharusnya ketentuan tersebut dipahami dan ditaati dengan benar agar tidak timbul diskriminasi. Kalau pejabat tidak perlu isolasi mandiri dan hanya tes swab, seharusnya HRS atau orang lain juga seperti itu. Mereka tidak perlu isolasi mandiri jika hasil tes swab ternyata negatif. (ant)